KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah akhirnya menyetujui rencana pinjaman Pemkab Kapuas ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 antara DPRD Kapuas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (20/11/2019).
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, mengatakan, untuk pinjaman daerah hasil rapat gabungan komisi dasarnya memperhatikan rekomendasi dari hasil konsultasi Ketua DPRD Kapuas dan TAPD karena dipanggil menghadap gubernur.
“Dari hasil itu kita sudah bisa menyimpulkan untuk pinjaman daerah itu bisa disetujui. Disepakati tadi angkanya Rp690 miliar dari yang ditolak Rp610 miliar,” katanya kepada wartawan usai rapat.
Menurut legislator asal PDI Perjuangan ini, pembahasan KUA-PPAS tersebut sangat penting karena siklus waktu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sudah semakin dekat.
“Ini baru KUA-PPAS belum lagi pembahasan RAPBD. Kalau KUA-PPAS aja belum bisa disepakati, siklus waktunya-kan terakhir November ini. Kalau tidak selesai ada sanksi. Sanksinya ya DPRD Kapuas tidak gajian,” ujarnya.
“Kemudian pembangunan pokir-pokir aspirasi kita yang ada sudah ada ditampung dari masyarakat, itu tidak masuk nantinya untuk pembangunan,” tambah Yohanes.
Dari pantauan KALAMANTHANA, rapat pembahasan KUA-PPAS 2020 DPRD Kapuas dengan TAPD Kapuas sempat mengalami tiga kali skors, lantaran minimnya kehadiran anggota dewan sehingga rapat tidak kourum. Namun akhirnya rapat pun diputuskan tetap dilanjutkan. (is)
Discussion about this post