KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah telah membentuk Badan Kehormatan (BK) yang merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD, Selasa (26/11/2019).
Pembentukan BK dilakukan melalui mekanisme pemilihan, dimana hasilnya, Yudi Adam dari Fraksi Nurani Bintang Demokrat (F-NBD) terpilih sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kapuas.
Sedangkan Wakil Ketua BK dipercayakan kepada Thosibae Limin dari Fraksi PDI Perjuangan. Kemudian tiga anggota BK masing-masing Sera Sinta Nola dari Fraksi Nasdem, Rahmad Jainudin dari Fraksi Golkar dan Mardani dari Fraksi PPP.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, berharap badan kehormatan DPRD dapat menegakan aturan kode etik sehingga dapat mengangkat martabat dan kehormatan DPRD.
“Misalnya kalau ada anggota DPRD yang beberapa kali tidak turun ngantor, harus dapat diberikan teguran dan sanksi tegas oleh BK,” katanya.
Sementara itu Ketua BK DPRD Kapuas terpilih, Yudi Adam, menyatakan, dirinya bersama anggota BK siap menjalankan amanah sesuai dengan tugas dan kewenangan badan kehormatan DPRD. (is)
Discussion about this post