KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bendi, merasa dipermalukan saat pemilihan anggota badan kehormatan (BK) DPRD, Selasa (26/11/2019).
Pasalnya, Bendi yang semula diutus oleh fraksinya sebagai calon anggota BK, namun pada saat pemilihan justru dirinya tidak mendapatkan dukungan suara dari anggota fraksinya.
“Fraksi Gerindra mengutus saya untuk mencalonkan diri sebagai anggota BK. Tapi kenyataan pahit yang harus saya terima, anggota Fraksi Gerindra malah tidak solid,” katanya kepada wartawan usai pemilihan anggota BK.
Menurut Bendi, dirinya dipermalukan karena pada saat pemilihan BK dia memilih dirinya sendiri sehingga dia hanya memperoleh satu suara, sedangkan tiga anggota fraksinya malah memilih calon dari fraksi lain.
“Saya dipermalukan hari ini, saya memilih diri saya sendiri,” ujarnya.
Karenanya legislator asal daerah pemilihan (Dapil) IV dari Partai Gerindra ini, akan mengadukan permasalahan yang dialaminya itu ke partainya.
“Dengan dipermalukannya saya, maka saya akan menyurati partai baik DPC, DPD hingga DPP Partai Gerindra untuk minta supaya kode etik partai ditegakan,” tegas Bendi. (is)
Discussion about this post