KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bendi, resmi melaporkan ketidaksolidan rekan sefraksinya pada saat pemilihan anggota Badan Kehormatan DPRD Kapuas.
Laporan Bendi diterima langsung Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Kapuas, Anang Ardiansyah, di Kantor DPC Gerindra Jalan Seroja Kuala Kapuas, Rabu (27/11/2019).
“Hari ini kita sudah menerima surat keberatan dari saudara Bendi terhadap tiga anggota Fraksi Gerindra terkait pemilihan anggota Badan Kehormatan DPRD kemarin,” kata Anang Ardiansyah.
Anang pun membenarkan jika Bendi telah direkomendasikan Fraksi Gerindra untuk diusung menjadi calon anggota BK. Namun dalam proses pemilihan, ternyata Bendi hanya memperoleh satu suara.
“Berartikan satu suara itu hanya suara Bendi. Artinya tiga anggota Fraksi Gerindra yang lain telah memilih orang lain, termasuk ketua dan sekretaris Fraksi Gerindra yang telah merekomendasikan Pak Bendi,” ungkapnya.
Lanjut Anang, hal inilah yang membuat Bendi merasa keberatan. “Jadi, kita akan tindak lanjuti laporannya. Rencananya hari ini semua anggota Fraksi Gerindra kita kumpulkan dan akan kita usut sampai tuntas,” ujarnya.
Apabila terbukti tiga anggota Fraksi Gerindra tersebut tidak loyal atau tidak mematuhi perintah partai, maka Partai Gerindra akan memberikan sanksi.
“Kalau terbukti tidak loyal atau tidak mematuhi perintah partai, maka akan kita berikan sanksi berupa surat peringatan,” tegas Anang Ardiansyah. (is)
Discussion about this post