KALAMANTHANA, Muara Teweh – Masalah rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bernilai miliaran rupiah, bantuan pemerintah pusat tetapi belum dimanfaatkan RSUD Muara Teweh, ditanggapi Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra.
Sugianto mengatakan, belum bisa berkomentar tentang hal tersebut, tetapi ia berjanji segera memanggil instansi teknis. “Saya mohon maaf, belum bisa menjawab, karena itu teknis sifatnya. Yang jelas, saya akan panggil pihak terkait menyangkut masalah itu,” kata Barut-2 di Muara Teweh, Rabu (27/11/2019).
Seperti diberitakan kemarin, Direktur RSUD Muara Teweh drg Dwi Agus Setijowatie mengatakan, gedung tersebut belum diserahkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR, sehingga pihak RSUD tak berani menggunakan rusunawa, apalagi hitungan asetnya masih belum jelas. “Belum diserahkan. Kami nggak berani gunakan karena hitungan asetnya belum jelas,” kata Dwi menjawab pertanyaan KALAMANTHANA, Selasa (26/11/2019) siang.
Dwi membenarkan, usulan pembangunan rusunawa berasal dari dirinya selaku pucuk pimpinan RSUD Muara Teweh. Fasilitas ini akan ditempati oleh tenaga RSUD untuk mempercepat pelayanan di ruang anak, IGD, OK, ICU, serta dihuni tenaga dokter yang belum punya rumah dinas dan tenaga vital di RSUD seperti atem dan fisikawan medis.
informasi dari sumber PUPR menyebutkan, aparat Kementerian PUPR sudah datang ke Muara Teweh untuk menyerahkan bangunan tersebut, namun mereka tak bisa bertemu pimpinan RSUD. Pihak RSUD dalam posisi sebagai penerima manfaat proyek pusat yang dobangun di Muara Teweh.
Bantuan rusunawa kepada Kabupaten Barut berupa rusunawa sederhana tipe 36 sebanyak 42 unit. Lokasi bangunan berada di dalam kompleks perumahan pegawai RSUD Muara Teweh. Bangunan lengkap dengan mebel dan tempat tidur bagi setiap unit.
Rusunawa berlantai tiga ini juga dilengkapi dengan fasilitas kamar tidur, kamar mandi, dan ruang jemur. Proyek rusunawa memakai dana APBN yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Nindya Karya (Persero). Dalam kontrak disebutkan pembangunan selesai pada Desember 2018. Kekuatiran muncul, jika lama tak ditempati dan dirawat bangunan tersebut rusak dan tidak ada gunanya lagi.(mel)
Discussion about this post