KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Edy Pratowo didampingi Perwakilan KPPN Palangka Raya dan Ketua DPRD menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 kepada satuan kerja Pengelola Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di Aula Bappedalitbang Pulpis, Kamis (28/11/2019).
Hadir pada kesempatan tersebut kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulpis, perwakilan Polres Pulpis, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan beberapa lainnya.
“Hari ini kita serahkan 13 DIPA dari 21 DIPA kepala Kepala Satuan Lingkup Kerja Instansi Vertikal di wilayah Pulpis,” ucap Edy Pratowo.
Edy yang didampingi Kepala Bappedalitbang Pulpis Juman menjelaskan tahun 2019 instansi vertikal yang menerima DIPA di Pemkab Pulpis berjumlah 14 dengan total pagu sebesar Rp129,47 miliar.
Sedangkan untuk tahun 2020, instansi vertikal yang menerima DIPA sebanyak 13 dengan total pagu Rp138,47 miliar.
“Pagu DIPA kita untuk instansi vertikal tidak jauh beda dengan tahun 2019. Diharapkan ini tetap membuat kita lebih semangat lagi dalam mendukung pembangunan di Pulpis,” kata Edy.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pulpis di tahun 2020 hingga 2022 masih fokus pada pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan.
Pembangunan yang direncanakan Pemkab Pulpis sejalan dengan pemerintah pusat yang menginginkan peningkatan sumber daya manusia. “Ini yang terus kita dorong agar terjadi peningkatan pembangunan yang diharapkan sesuai dengan RPJMD,” katanya. (app)
Discussion about this post