KALAMANTHANA, Pulang Pisau – IW alias Od (18), warga Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, dia mengunggah video porno dan konten informasi hoaks di media sosial facebook.
IW alias Od diduga mengunggah video dewasa atau video porno dengan judul “Viral” dan dalam kolom komentarnya, pelaku menulis bahwa wanita dalam video tersebut warga Desa Goha.
Tidak hanya itu, pelaku juga sempat bercerita dengan teman-temannya bahwa pemeran dalam video itu mirip dengan warga Desa Goha berinisial SY. Tak pelak, ulahnya membuat resah masyarakat Desa Goha.
“Atas kejadian tersebut, keluarga SY melapor ke Polsek Banama Tingang dan kemudian petugas langsung memanggil pelaku untuk dimintai keterangan, mempertanggungjawabkan serta mengklarifikasi bahwa dalam video itu bukan SY,” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Ivan Danara Oktavian.
Selain itu Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat supaya berhati hati dalam menggunakan media sosial, dan gunakanlah media sosial untuk hal-hal yang positif.(ben)
Discussion about this post