KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah segera menindaklanjuti laporan warga Desa Lungkuh Layang terkait dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di desa tersebut.
Tindaklanjut dilakukan Komisi I DPRD Kapuas adalah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang rencananya dilaksanakan pada, Kamis (5/12/2019).
“Hari Kamis nanti RDP-nya, menindaklanjuti laporan warga Desa Lungkuh Layang tentang penggunaan ADD yang tidak sesuai dengan harapan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, di Kantor DPRD Kapuas, Selasa (3/12/2019)
Menurut legislator asal Partai Nasdem ini, rapat dengar pendapat itu nantinya akan dihadiri asisten I Setda Kapuas, kepala bagian hukum Setda Kapuas dan kepala bagian pemerintahan Setda Kapuas.
“Termasuk camat Timpah dan kepala Desa Lungkuh Layang juga kita undang untuk hadir dalam rapat dengar pendapat itu nanti, karena tujuan kita hanya untuk meluruskan saja apakah yang dilaporkan oleh warga itu benar atau tidak,” terang Bardiansyah. (is)
Discussion about this post