KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (5/12/2019).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, tersebut dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah terkait dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) di desa tersebut.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas saat itu juga dihadiri kepala Dinas PMD Kapuas, camat Timpah, Inspektorat dan BPKAD Kabupaten Kapuas. Sedangkan kepala Desa Lungkuh Layang tidak hadir.
Ketidak hadiran Kades Lungkuh Layang sangat disayangkan oleh wakil rakyat. “Kami sangat menyayangkan karena yang menjadi pocus RDP pada hari ini adalah kepala desanya. Namun yang bersangkutan tidak hadir, tanpa keterangan,” kata Ketua Komisi I DPRD kapuas, Bardiansyah.
Legislator asal Partai Nasdem ini pun mengungkapkan kesimpulan RDP, bahwa untuk penanganan dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut telah ditangani oleh Inspektorat.
“Kami juga nanti akan melaporkan hasil kesimpulan rapat pada hari ini kepada pimpinan DPRD. Apakah nantinya ditindaklanjuti lagi dengan mengundang kembali kepala desanya atau bagaimana,” terang Bardiansyah. (is)
Discussion about this post