KALAMANTHANA, Tarakan – Lagi asyik mengendarai sepeda motor bersama temannya, HM dihentikan polisi. Ada apa? Ternyata, polisi menduganya sebagai pelaku pencurian barang-barang milik mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Pria berambut lurus ini diamankan aparat Reserse Umum Polres Tarakan di Jalan Sumatera, tepatnya di samping Kantor Bea dan Cukai Tarakan, Kalimantan Utara. HM diciduk polisi pada Rabu (4/12).
Kepala Unit Reserse Umum Polres Tarakan, Ipda Dien F Romadhoni mengatakan pencurian yang diduga dilakukan HM, terjadi pada 26 November 2019, sekitar pukul 03.00 Wita di rumah sekitar tempat tinggalnya di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Kampung Enam.
“Tidak tanggung-tanggung, kali ini dua kamar kos yang berhasil dicurinya. HM pun berhasil membawa kabur tiga unit handphone milik mahasiswa Universitas Borneo Tarakan,” kata Dien di Mapolres Tarakan, Jumat (6/12/2019), seperti dilansir Antara.
Tiga mahasiswa UBT ini baru menyadari sudah menjadi korban pencurian pagi hari. Saat bangun tidur, ketika hendak mencari telepon genggam miliknya, ternyata barang tersebut sudah tidak ada.
“Pelaku ini beraksi waktu korbannya sedang tidur. Dia memanjat jendela dan masuk ke dalam rumah setelah merusak kayu nako yang ada di atas jendela,” kata Dien. (ik)
Discussion about this post