KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pelarian SP (37) berakhir pendek. Dia diamankan aparat Polsek Sabangau tak lama setelah meninggalkan korban tabrakannya di Jalan Mahir Mahar, Kalampangan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
SP diamankan dua aparat Polsek Sabangau, yakni Aiptu Mujiono dan Bripka Supriyanto di Jalan Soekarno, Palangka Raya, Jumat (6/12/2019) dinihari sekitar pukul 01.45 WIB.
SP adalah pengemudi mobil Toyota Fortuner warna hitam bernomor polisi H 7872 WG. Dia diamankan setelah sebelumnya terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda CB nomor polisi KH 5336 JI yang dikendarai SY (17) di Kalampangan.
Mujiono menerangkan, pelaku berhasil diamankan setelah dirinya bersama Supriyanto melakukan pengejaran sesaat setelah terjadinya kecelakaan tersebut.
“Saat berada di Polsek, saya mendengar suara benturan keras dari arah jalan. Saat saya bersama anggota keluar ke arah jalan untuk mencari sumber suara, kami melihat ada mobil Fortuner hitam yang melintas menuju ke arah Kota Palangka Raya. Karena merasa curiga, kami pun melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut,” lanjut Mujiono.
Mujiono menjelaskan, sesampainya di Bundaran Burung, tepatnya arah Jalan Soekarno, dirinya melihat sebuah mobil warna hitam dengan kondisi spion sebelah kanan patah. Saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa benar mobil tersebut beserta pengemudinya baru saja terlibat kecelakaan lalu lintas.
Untuk proses lebih lanjut, pengemudi mobil beserta barang bukti diserahkan ke piket Pos Bundaran Besar untuk ditangani Unit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya. Sedangkan pengendara sepeda motor CBR sudah berada di RS Kalampangan untuk mendapat perawatan. (ik)
Discussion about this post