KALAMANTHANA, Jakarta – Demi mulusnya calon ibu kota baru, pemerintah pusat akan mengebut penyelesaian pembangunan Jembatan Pulau Balang II. Jika sebelumnya ditarget tuntas pada 2021, maka kini dipercepat menjadi akhir 2020.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan target pembangunan Jembatan Pulau Balang II akan lebih cepat dari target kontrak pekerjaan. Hingga kini, progres pembangunan di atas Teluk Balikpapan itu sudah mencapai 71 persen.
“Dengan adanya rencana Ibu Kota Negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur, maka jalan akses di sisi Penajam yang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan jalan akses Balikpapan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan saya dorong untuk dapat diselesaikan juga,” kata Menteri Basuki dalam pernyataan persnya, Sabtu (12/7/2019).
Konstruksi jembatan tipe cable stayed ini terdiri dari bentang utama sepanjang 804 meter, jembatan pendekat sepanjang 167 meter, dan jalan akses sepanjang 1.807 meter. Biaya pembangunan jembatan adalah Rp 1,38 triliun.
Saat ini progres konstruksi Jembatan Pulau Balang II sudah memasuki proses pengecoran lantai jembatan dan pemasangan cable stayed jembatan. Salah satu tantangan dalam pembangunan jembatan tersebut adalah faktor teknis terkait pemasangan bored pile karena terdapat lapisan batu yang sangat keras, sehingga harus mengubah metode pemancangannya. Tantangan lainnya adalah memasuki musim hujan 2019/2020, angin dan arus laut yang kuat.
Turut hadir dalam tinjauan tersebut Direktur Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Kepala Pusat Bendungan Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih, Direktur Sungai dan Pantai Jarot Widyoko, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan BPIW Manggas Rudy Siahaan, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Budiamin, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Samarinda Anang Muchlis, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim Ditjen Cipta Karya Sandhi Bramono dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (ik)
Discussion about this post