KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menerima penghargaan kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Penyerahan penghargaan dilakukan di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019) oleh Menko Polhukam Mahfud MD melalui Dirjen HAM Mualimin Abdi.
“Pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke-71, Pemkab Pulpis bersama 22 Gubernur, 268 bupati/walikota, berjumlah 268 dan 100 UPT Lapas/rutan menerima piagam penghargaan kabupaten/kota peduli HAM tahun 2019. Untuk Kalteng ada tujuh daerah yang menerima,” ucap Taty dalam pesan singkatnya.
Pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia.
“Penghargaan ini diberikan atas upaya pemerintah dalam membina dan mengembangkan kabupaten/kota menjadi kabupaten/kota peduli HAM berdasarkan capaian implementasi hak asasi manusia antara lain, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” katanya.
Selain itu kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
“Kita berharap Pulpis dapat mempertahankan penghargaan ini ditahun-tahun berikutnya,” tutupnya. (app)
Discussion about this post