KALAMANTHANA, Muara Teweh – Aturan sudah jelas, truk pengangkut batubara dan sawit harus punya jalan sendiri. Tetapi aturan gubernur Kalimantan Tengah diterabas di Kabupaten Barito Utara, karena truk masih melintasi jalan negara.
Seperti terjadi di sekitar Desa Sikui sampai dengan Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, puluhan truk mengangkut batubara dari sekitar Km 30, bahkan ada yang dari Desa Muara Wakat melintas dengan formasi konvoi.
Pantauan KALAMANTHANA, truk-truk konvoi mulai pukul 20.00 WIB. Konvoi tersebut menuju pelabuhan batubara di Desa Bintang Ninggi. Setiap formasi konvoi berisi tiga sampai lima truk dengan durasi kedatangan sekitar lima menit.
“Biasanya pengangkutan mulai pukul 22.00 WIB. Tapi ini lebih cepat. Tentu saja mengganggu para pemakai jalan lainnya karena truk-truk itu ngebut setelah menurunkan muatan,” ujar seorang pengemudi bus, kemarin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan dari dinas teknis terkait terhadap pelanggaran tersebut. Dinas Perhubungan Kalteng maupun Barito Utara seolah-olah tak berdaya. Sedangkan terhadap warga di pinggir jalan, perusahaan memberikan uang debu. (mel)
Discussion about this post