KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kepala Desa Lampeong II Sutnadi mengaku, bersama aparat desa lainnya belum menerima gaji selama setahun. Sedangkan pihak Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barut punya alasan untuk hal tersebut, karena takut melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20/2018.
Sutnadi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat dari Sekda Barut Jainal Abidin tertanggal 18 November 2019 perihal penyaluran dana operasional Pemdes Lampeong II. Tetapi dana tersebut belum dapat dicairkan.
“Uang itu menjadi hak kami, karena kami sudah bekerja. Keperluan lain, untuk membiayai pemilihan BPD Lampeong II yang berakhir pada Desember ini,” ujar Sutnadi kepada KALAMANTHANA, kemarin.
Kepala Bidang PMD Dinas Sosial PMD Kabupaten Barut Samsul Astoriwijaya mengatakan, dana Pemdes Lampeong II tak bisa dicairkan semuanya, karena harus berpedoman pada Permendagri Nomor 20/2018. “Secara alasan kemanusiaan, kami kasihan terhadap masalah yang menimpa aparat Desa Lampeong II Tapi kami tak berani melanggar aturan. Sebanyak 92 desa sudah rampung, hanya satu desa ini yang bermasalah,” ucap Samsul, Rabu (11/12/2019).
Akar masalah di Lampeong II, ujar Samsul, bermula tidak adanya penetapan Peraturan Desa tentang APBDes Lampeong II 2019. Penetapan Perdes APBDes oleh Kades dan BPD. Namun ada masalah antara dua pihak tersebut, sehingga harus kembali memakai APBDes 2018. “APBDes disepakati paling lambat Oktober tahun berjalan. Jika BPD tak setuju, Pemdes hanya bisa memakai dana operasional penyelenggaraan pemdes tahun sebelumnya,” papar Samsul.
Dari sini muncul persepsi keliru Kades Lampeong II bahwa dana tersebut sebesar Rp440,5 juta lebih. Padahal yang bisa dan boleh dibayarkan hanya belanja barang dan jasa. Berupa operasional Pemdes Lampeong II, pemeliharaan sarana prasarana desa, kegiatan sosialisasi/rapat/pelatihan/bimtek, operasional BPD, insentif RT/RW, dan pemberian barang pada masyarakat atau kelompok masyarakat. “Besar belanja barang dan jasa tidak sampai Rp440 juta. Kalau ada kelebihan ADD yang belum diserap, nantinya dimasukan dalam Silpa,” kata Samsul.(mel)
Discussion about this post