KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis), Kalimantan Tengah melakukan kaji banding ke Pemerintah Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.
Rombongan Pemkab Pulpis dipimping oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pulpis M Syariful Pasaribu. Rombongan diterima langsung oleh Staf Ahli Walikota Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan M Muhyar di Kantor Pemkot Banjarmasin.
“Maksud dan tujuan pelaksanaan kaji banding ini adalah sebagai bentuk silaturahmi dari Pemkab Pulang Pisau ke Pemkot Banjarmasin dan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pelimpahan kewenangan Pemerintah Daerah kepada para Camat,” ucap Syariful Pasaribu.
Selain itu kegiatan kaji banding itu untuk melihat apa saja inovasi yang ada, terkait dengan pelayanan di Kecamatan serta melihat apa saja aplikasi2 yg dikembangkan bahkan telah digunakan serta sejauh mana efektifitasnya dalam pelaksanaannya, juga termasuk aturan2 pendukung dalam pelaksanaan pelayanan.
“kita berharap dari kegiatan ini kita dapat belajar dan bertukar pendapat untuk kemajuan daerah kita masing-masing,” ungkapnya.
Staf Ahli Walikota Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan M Muhyar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kunjungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau ke Pemkot Banjarmasin.
Muhyar menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Walikota Banjarmasin tidak dapat hadir dikarenakan beliau masih dinas luar kota.
“Di Banjarmasin ada beberapa aplikasi yg telah digunakan salah satunya adalah Aplikasi E Siti Aminah yaitu Sistem Tata Arsip Pelayanan Pada Masyarakat dan aplikasi ini terkoneksi dengan Disdukcapil,” katanya.
Ia menjelaskan data kependudukan maupun usaha akan tersimpan di data base, gunanya untuk inventarisasi data baku awal, sehingga bila ada usaha maupun surat hilang, baik krn dicuri maupun musibah kebakaran, maka data tadi masih ada di data base.
Ditambahkan lagi, di Kelurahan Sungai Baru, ada juga inovasi aplikasi pelayanan adm kelurahan terintegrasi, dimana cukup dengan download aplikasi di HP, maka masyarakat bisa membuat permohinan dari rumah, sehingga tidak lagi perlu mengantri lama di kelurahan, tinggal membawa kelengkapan berkas dan surat yg diperlukan sudah bisa dicetak.
“Ada pula Aplikasi Palui yg terintegrasi langsung dengan Kemendagri dimana di dalamnya ada 11 pelayanan,” pungkasnya.
Selain melaksanakan pertemuan di Pemkot Banjarmasin, rombongan juga melakukan pertemuan di Kantor Camat Banjarmasin Tengah untuk melihat langsung sistem pelayanan yg ada di Kecamatan.
Asisten 1 menyampaikan setelah melakukan kunjungan, berharap bahwa kaji banding yg dilaksanakn dapat menjadi masukkan dan juga perbaikan untuk sistem pelayanan di wilayah Pemkab Pulang Pisau.
Bahkan kedepan diharapkan akan ada kerjasama antara Pemkab Pulang Pisau dengan Pemkot Banjarmasin. Untuk info lebih lanjut bisa ke Bagian Pemerintahan.(ben)
Discussion about this post