KALAMANTHANA, Penajam – Kasus penyalahgunaan narkoba, utamanya jenis sabu-sabu, masih marak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Faktanya, hanya dalam 14 hari, 14 tersangka berhasil diamankan aparat kepolisian.
Mereka terjaring dalam Operasi Antik Mahakam 2019 yang digelar Polres PPU sepanjang 28 November sampai dengan 12 Desember 2019. Para tersangka itu berasal dari 11 kasus yang berhasil diungkap.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP M Dharma Nugraha, mengungkapkan hasil Operasi Antik Mahakam 2019 itu di hadapan wartawan di Mapolres PPU, Jumat (13/12/2019). Kapolres, saat menyampaikan pernyataan tersebut, didampingi Kasat Narkoba Iptu Tri Riswanto, Kasubag Humas Iptu Suriyanto, KBO Narkoba Ipda Heri Purwanto, dan Paur Subbag Humas Ipda Mar Eka.
“Satuan Resnarkoba Polres PPU berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba dengan 14 tersangka, 13 laki-laki dan seorang perempuan,” ujar Dharma Nugraha.
Selain menciduk 14 tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai jenis narkoba. Barang bukti itu antara lain 39 paket sabu-sabu dengan total berat bruto 27,97 gram, double L sebanyak 1.930 butir, uang tunai Rp1,06 juta, dan dua unit timbangan digital.
Selain itu ada beberapa barang yang diamankan sebagai barang bukti seperti handphone, bong, dompet dan lainnya.
Kapolres Dharma Nugraha berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas habis peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PPU dengan membantu memberikan informasi terkait narkoba. (ik)
Discussion about this post