KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah untuk membicarakan rencana aksi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang semakin marak sekaligus mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
Selain melakukan rakor, kegiatan yang digelar di Aula Dinkes Pulpis, Senin (16/12/2019) itu juga dilaksanakan pengukuhan Pengurus BNK Pulpis periode 2018-2022 oleh Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Marudut Hutabarat.
Dalam rakor tersebut Marudut Hutabarat mengungkapkan amanat Inpres No 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN dan preakursor narkotika bahwa semua rumah sakit dan puskesmas wajib menyelenggarakan layanan rehabilitasi bagi pencadu/penyalaguna narkoba belum bisa terlaksana di Bumi Handep Hapakat.
Menurutnya, hal itu disebabkan oleh draft PKS antara BNNP Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Pulpis dalam hal penyelenggaraan layanan rehabilitasi belum ditandatangani.
“Dampak dari itu RSUD Pulpis tidak melaksanakan layanan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Selain itu belum adanya ruang poli bagi pecandu di RSUD Pulpis,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu Ketua BNNP itu menggambarkan secara umum kondisi Kalteng cukup mengkhawatirkan. Prevalensi penyalahgunaan narkoba, berdasarkan hasil penelitian Puslitbang BNN RI dan Universitas Indonesia tahun 2017 sebesar 1,98 persen, di atas rata-rata nasional yang 1,77 persen. Ia juga menyebutkan Kalteng berada pada urutan kelima dari 34 provinsi se-Indonesia.
“Kita akan tetap melakukan peningkatan kapasitas SDM RSUD Pulpis dalam melakukan pelayanan rehabilitasi dan akan segera membuat PKS antara BNNP dengan RSUD Pulpis serta menyiapkan dana penyelenggaraan rehabilitasi rawat jalan di tahun 2020,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua BNK Pulpis Pudjirustaty Narang yang juga menjabat Wakil Bupati Pulpis meminta agar pengurus BNK Pulpis dan beberapa instansi terkait yang terlibat dalam kegiatan itu dapat mengikuti rakor itu dengan seksama.
Sehingga nanti dari rakor itu dapat dirumuskan beberapa kebijakan dan program dalam mengurangi angka penyalahgunaan di Pulpis.
“Rakor pembahasan narkoba ini sangat penting kita gelar karena Indonesia sekarang ini sudah kategori darurat termasuk di Pulpis. Inilah yang akan kita rumuskan agar tidak semakin meningkat angka penyalahgunaannya,” katanya.
Taty mengatakan tingginya angka penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya menjadi perhatian serius dari semua pihak. Apalagi penyalahgunaan narkoba sudah merambah pada anak-anak sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) menjadi kekhawatiran yang sangat serius.
Karenanya, sebuah kebijakan yang dirumuskan dalam program-program penanganan untuk mengurangi dan bahkan menghilangkan pengaruh narkoba di Pulpis menjadi sesuatu yang mutlak dilaksanakan.
“Di sinilah kita rumuskan kebijakannya dan terlebih dahulu program-programnya itu disinergikan oleh semua pihak dan pemangku kepentingan, baru kita jalankan secepatnya,” tegasnya. (ben)
Discussion about this post