KALAMANTHANA, Balikpapan – Bulan depan, akan ada institusi lain yang bakal ikut mengurus sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Dia adalah Badan Otorita Ibu Kota.
Badan Otorita itu, sebut Presiden Joko Widodo, paling lambat akan dibentuk pada Januari 2020 atau sebulan ke depan. “Badan Otorita Ibu Kota paling lambat Januari (2020) sudah selesai,” kata Presiden Joko Widodo di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
Selanjutnya akan dilakukan pembahasan undang-undang yang mendukung pendirian ibu kota negara yang masuk dalam omnibus law. “Lalu revisi UU terkait ibu kota, seingat saya ada 14 UU ibu kota dalam ombnibus law. Saya targetkan tiga bulan setelah Januari selesai,” kata Presiden.
Selanjutnya pada Juni 2020, detail engineering design (DED) sudah rampung karena pada akhir Desember 2019 gagasan besar untuk desain sudah masuk ke hal yang lebih mendetail.
“Kemudian langsung dilakukan land clearing dan pembangunan infrastruktur dasar sehingga kita harapkan tahun depan sudah mulai pembangunan gedung-gedungnya, terutama akan diselesaikan untuk gedung-gedung pemerintahan lebih dulu sehingga klaster pemerintahan yang kita harapkan 2023 sudah bisa diselesaikan,” jelas Presiden.
Pararel dengan pembangunan klaster pemerintah, dilakukan juga pembangunan sarana transportasi umum, air dan listrik.
“Saya kira semua pararel, kita harapkan klaster pemerintahan ini bisa diselesaikan dalam waktu empat tahun, sedangkan untuk klaster lain kita ajak PPP (Public Private Partnership), KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha), mengajak, swasta baik di klaster pendidikan, klaster kesehatan, klaster riset dan inovasi termasuk nanti BUMN dan kawasan bisnis dan semi bisnis sehingga itu juga akan dikerjakan secara pararel, kira-kira gambaran besarnya itu,” ungkap Presiden.
Pemindahan Ibu kota baru butuh anggaran sekitar Rp466 triliun yang efektif mulai 2024. (ik)
Discussion about this post