KALAMANTHANA, Jakarta – Pemerintah akan membangun bandar udara baru di lokasi ibu kota baru. Di Penajam Paser Utara atau Kutai Kartanegara?
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk mempersiapkan infrastruktur transportasi ibu kota baru yang akan ada di Kalimantan Timur, khususnya di sekitar Balikpapan.
“Saya melalukan inventarisir secara detail apa saja fasilitas transportasi yang sudah ada dan apa yang harus kita buat ke depan,” katanya, Kamis (19/12/2019).
Dia menjelaskan pertama, menginventarisir dua bandara yang sudah ada, yaitu Bandara Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan dan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto di Samarinda. Selain itu, juga akan dibangun satu bandara baru, khusus untuk VVIP.
Khusus Bandara Sepinggan, Balikpapan dengan kapasitas 7 juta penumpang dan panjang runway 2.500 meter akan dikembangkan menjadi 3.000 meter dan dibuat terminal penumpang yang lebih luas.
Sementara itu, Bandara Samarinda dengan kapasitas saat ini sekitar 1 juta penumpang per tahun, Menhub mengatakan terdapat kendala untuk dilakukan pengembangan karena lahan sekitar merupakan lahan gambut yang sangat sensitif terhadap air.
“Solusinya kami akan konsultasi dengan Menteri PU dan para ahli untuk kita buat drainase atau kolam penampung agar air tidak meresap sehingga tanah tidak turun,” tuturnya.
Selain melakukan pengembangan terhadap dua bandara yang sudah ada, Kemenhub diinstruksikan Presiden untuk membangun Bandara Internasional VVIP yang jaraknya kurang lebih 20 km dari pusat ibu kota.
Budi juga membahas 301 terminal khusus yang akan dijadikan pelabuhan umum yang dioperasikan oleh Badan Usaha Pelabuhan. Terminal khusus atau tersus merupakan terminal yang terletak di luar daerah lingkungan kerja (DLKr) dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan (DLKp), yang merupakan bagian dari pelabuhan terdekat untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya.
“Tersus itu banyak di Kalimantan Timur dan bagus untuk kegiatan ekonomi, tetapi bisa juga disalahgunakan. Pemerintah berusaha untuk mengkonsolidasikan sekitar 301 tersus untuk menjadi pelabuhan umum, yang pengoperasiannya dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan,” tutur Budi.
Keuntungan menjadikan tersus sebagai pelabuhan umum adalah Badan Udaha Pelabuhan yang mengoperasikannya dapat memberikan pelayanan yang tidak terpaku pada satu jenis komoditi saja. (ik)
Discussion about this post