KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepolisian Resor Barito Timur memusnahkan sejumlah botol minuman keras (miras) di halaman Mapolres setempat.
“Miras tersebut merupakan hasil sitaan dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) jajaran Polres Bartim dan polsek-polsek,” tegas Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy di Tamiang Layang, Kamis (19/12/2019).
Zulham Effendi mengatakan operasi ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia ke tempat hiburan dan kios-kios yang menjual miras tanpa memiliki izin. “Hasil dari KRYD itu kita musnahkan bersama-sama minuman keras dari berbagai merek,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, pada Natal dan Tahun Baru 2020 ini pihaknya juga akan melakukan pengamanan pada titik yang dianggap memiliki kerawanan.
“Kita sudah petakan wilayah kerawanan seperti tempat berkumpulnya masyarakat, tempat ibadah, dan tempat-tempat wisata,” imbuhnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk dapat menyongsong pelaksanaan Natal dan Tahun Baru dengan suka cita.
“Bagi masyarakat yang merayakan kita berikan jaminan ketenangan, kedamaian sehingga dalam melaksanakan perayaan Natal di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan dengan lancar,” tegasnya
Pemusnahan barbuk miras yang dilindas dengan alat berat ini dihadiri Sekda Eskop yang mewakili Bupati Barito Timur, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang Deny Indrayana, Kasi Intel Kajari Barito Timur Arif Z, Perwira Penghubung Kodim 1012 Byk di Tamiang Layang, para kepala OPD, para kabag, kasat dan Kapolsek di Barito Timur ini berjalan lancar. (tin)
Discussion about this post