KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Setelah memalui proses yang cukup panjang, akhirnya anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di Kabupaten Barito Timur telah terbentuk dan terpilih dan siap untuk dilantik.
”Rencananya 30 orang anggota Panwascam yang akan bertugas di 10 kecamatan se-Kabupaten Barito Timur dijadwalkan dilantik pada 22 Desember 2019 mendatang,” tegas Feryanto Marthen P, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur di Tamiang Layang, Jumat (20/12/2019).
Lebih lanjut, Feryanto mengatakan 30 orang yang telah ditetapkan menjadi anggota Panwascam ini adalah putra putri terbaik Barito Timur. Mereka telah melalui seleksi yang ketat dengan sistem Computer Assesment Test (CAT) sehingga hasilnya pasti bisa dipertanggunjawabkan secara ekademis.
Ditambahkan dia, adapun nama-nama anggota Panwascam untuk Pilgub di Kabupaten Barito Timur adalah sebagai berikut, Kecamatan Pematang Karau Aprilius, Thomas dan Hairan Effendy; Kecamatan Dusun Tengah Supriadi, Alamsyah dan Hezrom Haryanto; Kecamatan Raren Batuah Widerliskin, Andrei H dan Ainun Jariah.
Selanjutnya Kecamatan Patangkep Tutui Suni Marliani, Fredrik Herly dan Meifried Sandy; Kecamatan Paku Durekman, Numiati dan Yudi Mucandra; Kecamatan Awang Peniarto, Lamak dan Eftani; sedangkan Kecamatan Paju Epat Ekatni, Kasmanto dan Rianto K serta Kecamatan Karusen Janang Elthomi, Agustovo dan Bayu Glorian.
Kemudian, lanjutnya, untuk Kecamatan Dusun Timur Kakariadi, Hensin Alfitony dan Benny Jhonson dan Kecamatan Banua Lima adalah Hariati, Yusman K dan Sri Ayu. “Mereka ini telah kami tetapkan dan siap untuk dilantik,” tegasnya.
Pada kesempatan itu Feryanto Marthen berharap kepada semua anggota Panwascam terpilih dan akan dilantik pada 22 Desember 2019 mendatang itu untuk dapat berkerja professional dan berintegritas agar bisa melaknanakan tuga pengawasan Pilgub Kalteng Tahun 2020 dengan baik dan cermat, agar seluruh proses tahapan bisa berjalan dengan baik, lancar dan aman. (tin)
Discussion about this post