KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ulah segelintir perusahaan tambang di Kabuaten Barito Utara, Kalimantan Tengah sudah keterlaluan. Bupati Barut Nadalsyah mengaku, terkejut ada laporan masyarakat bahwa perusahaan tambang mengangkut batu bara melintasi jalan kabupaten, tanpa pernah melaporkan diri apalagi mendapat izin pemakaian jalan.
“Saya selaku pimpinan daerah belum pernah menerima atau mengetahui tentang perusahaan tambang tersebut. Siapa pun yang masuk ke Kabupaten Barut diharapkan menyampaikan laporan, apalagi jika memakai fasilitas umum seperti jalan kabupaten,” ujar Nadalsyah di Muara Teweh, kemarin.
Nadalsyah menyatakan, perusahaan tambang batu bara yang memakai jalan kabupaten tanpa izin, segera melaporkan maupun bertemu Pemkab Barut, sehingga pemerintah bisa menjelaskan tentang keberadaan perusahaan kepada masyarakat.
“Ibarat ada tamu yang akan berkunjung ke rumah, pasti terlebih dahulu mengetuk pintu. Kami bukan minta dihormati, tetapi kami ingin mengetahui keberadaan perusahaan tyang beroperasi di Kabupaten Barut. Kita bersinergi. Jangan mentang-mentang ada oknum atau pihak-pihak di belakang perusahaan, lalu seakan tak menghiraukan pimpinan daerah ini,” tegas Nadalsyah tanpa menyebut lokasi jalan dimaksud.
Selaku Bupati, Nadalsyah sudah meminta perusahaan pemakai jalan kabupaten tanpa izin segera menghentikan kegiatan di lapangan. Perusahaan harus menyelesaikan urusan dahulu dengan pemkab, minimal melaporkan bentuk kegiatan serta perizinan.
Menurut Nadalsyah.saat ini kondisi jalan kabupaten yang dilintasi perusahaan tambang rusak parah. Sesuai dengan aturan, jalan Kelas C hanya dapat dilalui kendaraan dengan muatan maksimal delapan ton. Angkutan tambang melebihi kapasitas maksimal tersebut.
“Pemkab Barut belum bisa meningkatkan kelas jalan tersebut, karena keterbatasan anggaran. Sebagian jalan disemen, ada juga sudah LPA dan LPB. Masuk musim hujan tentu jalan akan mudah rusak jika dilintasi angkutan tambang,” ucap dia.(mel)
Discussion about this post