KALAMANTHANA, Muara Teweh – Jeruji besi tak menyurutkan langkah Ismail Lesmana dan Susilawati melanjutkan hubungan ke pelaminan. Keduanya melangsungkan pernikahan meski setelah itu harus terpisah sementara waktu.
Begitulah yang terjadi di Masjid Darul Huda di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah. Ismail, warga binaan lapas setempat, melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya itu.
“Kami tidak membatasi kebebasan individu. Pernikahan merupakan hak setiap warga binaan. Jika syarat serta adminstrasi dipenuhi maka kami siap memberikan fasilitasnya,” kata Kepala Lapas Klas IIB Muara Teweh Sarwito di Muara Teweh, Sabtu (28/12/2019).
Pernikahan Ismail Lesmana, warga binaan yang dihukum satu tahun penjara karena kasus penggelapan tersebut dengan Susilawati dilaksanakan di Masjid Darul Huda Lapas Muara Teweh itu pada Jumat (27/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut Sarwito, ini adalah bentuk wujud pembinaan, bahwa pihak Lapas juga melayani hak-hak warga binaannya. Walaupun situasi yang terbatas, secara hak individu atau melangsungkan pernikahan tetap mereka fasilitasi.
“Pernikahan yang dilaksanakan di Lapas Klas IIB Muara Teweh ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali selama saya menjabat dalam kurun waktu dua tahun terakhir,” kata Sarwito. (mel)
Discussion about this post