KALAMANTHANA, Samarinda – Cemburu membuat Didi Harto (24) gelap mata. Dia pun menghabisi Jumriansyah (42), seorang personel organ tunggal.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bung Tomo, tepatnya di bawah fly over Mahakam IV, Kalimantan Timur. Didi menghabisi Jumriansyah pada Senin (30/12/2019) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kuat dugaan Didi menghabisi Jumriansyah karena cemburu. Pasalnya, Ellin, istrinya yang merupakan biduan dangdut, sering digoda Jumriansyah.
“Sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat komunikasi melalui aplikasi percakapan WA. Namun apa yang menjadi sebab sesungguhnya hingga pelaku nekat menghabisi korban masih kami dalami,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman saat menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Jumransyah di kolong flyover Mahakam IV, Kamis (2/1/2020).
Arif menjelaskan, setelah membunuh, pelaku sempat kembali ke rumahnya di Desa Bakungan, Loa, Kutai Kartanegara. Pelaku ditangkap pada 30 Desember pukul 19.00 Wita.
“Pelaku akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338, Pasal 340, dan Pasal 351. Dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tutur Arif.
Berdasarkan kronologi, Didi menusuk korban Jumriansyah sebanyak tiga kali. Dua kali di bagian dada dan sekali di bagian punggung.
Arif membeberkan pelaku Didi telah membuat janji dengan Jumriansyah bertemu di fly over Jembatan Mahakam IV. Keduanya bertemu untuk menyelesaikan masalah pribadi antar mereka.
Pemeriksaan sementara oleh kepolisian, Didi juga telah menyiapkan senjata tajam badik dari rumah yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Sementara itu, rekan korban yang juga salah seorang saksi mata, Gianto (40), mengaku sempat menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak terselamatkan.
“Korban tewas sebelum sampai ke rumah sakit. Dokter mengatakan korban kehabisan darah karena ada tiga luka tusuk di tubuh korban,” kata Gianto di lokasi prarekonstruksi. (ik)
Discussion about this post