KALAMANTHANA, Samarinda – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Didi Harto (24) terhadap Jumriansyah (42). Didi cemburu karena Ellin, istrinya yang merupakan biduan dangdut, sering digoda Jumriansyah.
Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi di Jalan Bung Tomo, tepatnya di bawah fly over Mahakam IV, Kalimantan Timur, Senin (30/12) sekitar pukul 15.30 Wita.
Terdapat sebanyak 11 adegan rekonstruksi yang dilakukan pelaku dalam prarekonstruksi, Kamis (2/1/2020). Pada adegan ke 10, Jumriansyah terkapar di pinggir jalan setelah ditusuk pelaku.
Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman di sela prarekonstruksi menjelaskan kasus penusukan ini merupakan pembunuhan berencana. “Ya jelas ini adalah pembunuhan berencana. Kalau kita lihat dari kronologis permulaannya, tersangka sudah berhubungan komunikasi dengan korban. Beberapa jam sebelum kejadian yang bersangkutan sudah melakukan komunikasi dalam bentuk telepon,” ungkap Arif.
Berdasarkan kronologi, Didi menusuk korban Jumriansyah sebanyak tiga kali. Dua kali di bagian dada dan sekali di bagian punggung.
Arif membeberkan pelaku Didi telah membuat janji dengan Jumriansyah bertemu di fly over Jembatan Mahakam IV. Keduanya bertemu untuk menyelesaikan masalah pribadi antar mereka.
Pemeriksaan sementara oleh kepolisian, Didi juga telah menyiapkan senjata tajam badik dari rumah yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Atas pebuatannya tersebut pelaku terancam dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 dan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara. (ik)
Discussion about this post