KALAMANTHANA, Jakarta – Sepekan ini, cuaca ekstrem diperkirakan masih terjadi di Indonesia. Banjir, tanah longsor, banjir bandang, angin kencang, hingga pohon tumbang potensial terjadi. Dua di antaranya wilayah tersebut terdapat di Kalimantan.
Dalam pernyataan tertulisnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan peningkatan cuaca ekstrem dipicu oleh adanya fenomena atmosfer skala regional hingga lokal, yaitu aktifnya Monsun Asia, terbentuknya pola konvergensi, dan terjadinya perlambatan kecepatan angin di beberapa wilayah.
Penyebab lainnya, menurut BMKG, karena suhu permukaan laut di sekitar wilayah perairan yang cukup hangat sehingga menambah pasokan uap air cukup tinggi untuk mendukung pembentukan awan hujan. Ditambah lagi dengan adanya fenomena gelombang atmosfer (Equatorial Rossby Wave dan Kelvin Wave) di sekitar wilayah Indonesia.
Menurut BMKG, cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi adalah curah hujan dengan intensitas lebat yang dapat disertai kilat, petir dan angin kencang.
“Kondisi tersebut dipicu oleh adanya fenomena atmosfer skala regional hingga lokal, yaitu aktifnya Monsun Asia,” ujar Deputi Bidang Meteorologi Mulyono R. Prabowo.
BMKG merilis daftar sejumlah wilayah di Indonesia yang berpotensi mengalami cuaca ekstrem, curah hujan dengan intensitas lebat yang disertai kilat atau petir dan angin kencang dalam sepekan ke depan.
Berikut daftarnya:
Periode 2-4 Januari 2020:
Lampung
Banten
Jawa Barat
DKI Jakarta
Jawa Tengah
Jawa Timur
D.I. Yogyakarta
NTB
NTT
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Sulawesi Utara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Maluku
Papua
Periode 5-7 Januari 2020:
Bengkulu
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
D.I. Yogyakarta
NTB
NTT
Kalimantan Barat
Sulawesi Selatan
Maluku
Papua Barat
Papua
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan dari cuaca ekstrem ini, seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang dan jalan licin. (ik)
Discussion about this post