KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Eskop mengatakan tahun anggaran 2019 telah berakhir, oleh karena itu organisasi perangkat daerah (OPD) harus segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan tahun 2019.
“Karena sekarang kita sudah memasuki tahun anggaran baru 2020, regulasi penyampaian pertanggungjawaban keuangan tahun 2019 masing-masing OPD harus diselesaikan dengan batas waktu atau deadline penyampaian LPJ sampai dengan 10 Januari 2020,” tegas Eskop, di Tamiang Layang, Jumat (2/1/2020).
Lebih lanjut, kata Sekda, secara umum berdasarkan penilaiannya sementara ini pengelolaan keuangan di masing-masing OPD, khususnya administrasi keuangan sudah dapat berjalan dengan baik.
Meskipun demikian, lanjut dia, masing-masing OPD harus memantapkan penyusunan administrasi keuangan sehingga setelah itu segera membuat dan menyampaikan LPJ Keuangan untuk tahun anggaran 2019 dan selesai tepat waktu. “Kami berharap selama berapa hari ini, kepada masing-masing OPD agar dapat menyelesaikan administrasi 2019 supaya bisa tersusun rapi dan dapat dilaporkan secara baik dan tepat waktu,” imbuhnya.
Ditambahkan dia, untuk tahun anggaran baru ini sedang dipersiapkan untuk kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk masing-masing OPD yang akan dilaksanakan pada hari Senin (6/2/2020).
“Setelah dilakukan penyerahan DIPA, kita langsung mempersiapkan proses pengadaan barang dan jasa dan pelaksanaan kegiatan secara terjadwal bulan per bulan per triwulan per semester sehingga sepanjang tahun 2020 kegiatan-kegiatannya dapat terlasana dengan baik,” tegasnya mantap. (tin)
Discussion about this post