KALAMANTHANA, Purukcahu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Doni mengharapkan pemerintah daerah setampat, untuk meningkatkan pengawasan penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Peningkatan pengawasan ini terutama oleh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) bersangkutan. Sebab, sampai saat ini, ada sejumlah kepala desa yang ketahuan salah menggunakan dana tersebut.
“Saya sudah menerima laporan bahwa pada tahun 2019 yang lalu, beberapa kepala desa yang ketahuan salah menggunakan DD ataupun ADD, baik itu yang pekerjaan kurang dari rencana awal, bahkan ada yang sama sekali tidak dibangun sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) desa,” ujarnya.
Doni mengakui jika memang jarak yang jauh dari satu desa ke desa lainnya membuat pemerintah daerah setempat kesulitan untuk mengawasi seluruh penggunaan DD ataupun ADD. Karena itu, peran serta camat yang ada di daerah ini sangat penting guna melancarkan penggunaan dana tersebut.
“Kalau SOPD kesulitan, surati Camat supaya membantu dan melihat pekerjaan di setiap desa wilayahnya. Jika nanti ada kesalahan fatal baru langsung datangi itu desa, beri masukan, petunjuk, dan kalau sudah parah disanksi atau dilaporkan ke pihak yang berwajib,” tegasnya.
Jika dalam satu tahun anggaran, lanjut Doni, desa tidak ada satupun pembangunannya, berarti itu sudah sangat fatal dan tidak bisa ditoleransi lagi. Mau tidak mau pemerintah daerah setempat melalui Inspektorat ataupun DMPD melaporkan itu desa ke pihak yang berwenang untuk ditindak tegas.
“Jangan dibiasakan memberi contoh yang tidak baik. Kalau itu salah, ya tetap salah dan harus ditindak tegas siapapun itu orangnya. Kalau dibiarkan, takutnya nanti jadi contoh yang tidak baik bagi kepala desa lainnya,” tandasnya. (dg)
Discussion about this post