KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pulang Pisau (DPRD Pulpis), Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama tahun 2020.
Sidang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Pulpis Ahmad Rifa’i didampingi Wakil Ketua (Waket) I Fadli Rahman. Hadir juga Bupati Pulpis Edy Pratowo yang diwakili Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulpis Saripudin serta jajaran kepala SOPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis.
Mewakili DPRD Pulpis Waket I saat menyampaikan sambutan unsur pempinan DPRD Pulpis masa sidang ke-I di 2020 ini merupakan langkah pertama DPRD Pulpis dalam evaluasi kinerja dan capaian di tahun 2019 lalu.
Dan pada sidang pertama ini, juga pihaknya berharap apa yang telah dicapai pada tahun 2019 menjadi sumber inspirasi untuk lebih meningkat lagi pada tahun 2020.
“Masa sidang terdiri dari tiga tahapan. Tahap Pertama dilaksanakan pada Bulan Januari hingga April sebagai wadah Evaluasi kinerja dan capaian yang telah dilakukan di 2019 lalu menjadi bahan inspirasi untuk lebih ditingkatkan di tahun 2020,” ucapnya.
Sementara itu ketua DPRD pulpis Ahmad Rifa’i, menyampaikan paripurna diawal tahun ini menandakan dewan akan tancap gas dalam bekerja melaksanakan fungsi-fungsi legislasi.
Apalagi, katanya, ada sejumlah target Perda yang wajib diselesaikan dalam tahun persidangan 2020 dibanding pada tahun-tahun sebelumnya, yang berarti kami berani menantang diri sendiri dan bertekad untuk bisa melampaui pencapaian dari periode atau masa-masa sebelumnya.
”Dan tidak keliru kiranya, jika salah satu bentuk apresiasi terbaik kami adalah, kami minta kepada seluruh jajaran kami di legislatif, mari kita tingkatkan lagi kinerja kita, mari kita imbangi energi dan kinerja SOPD yang penuh semangat ini,” pungkasnya.(ben)
Discussion about this post