KALAMANTHANA, Medan – Kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin akhirnya terkuak. Pelakunya adalah istri keduanya, Zuraida Hanum (41). Asmara yang rumit membuat Zuraida nekat menghabisi suaminya itu.
Pembunuhan itu awalnya dari rasa kecemburuan Zuraida yang merasa Jamaluddin berselingkuh. Karena rasa wawas diselingkuhi, Zuraida menjalin asmara dengan seorang pria Jefri Pratama (42). Perkenalannya dengan Jefri bermula di salah satu sekolah swasta di Medan.
Anak Jefri dan anak Zuraida dari pernikahannya dengan Jamaluddin satu sekolah. Dari perkenalan itu, mereka sering curhat. Karena seringnya curhat, timbul benih-benih asmara di antara keduanya.
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengatakan dalam curhatnya ke Jefri, Zuraida menyampaikan masih merasa suaminya itu selingkuh. Zuraida kesal ingin membunuh suaminya.
Pada 25 November 2019, Zuraida dan Jefri bertemu di salah satu kedai kopi untuk merencanakan pembunuhan Jamaluddin. Pada saat itu, Jefri juga memberitahu pelaku lain yang bernama Reza Fahlevi (RF) hendak membunuh Jamaluddin.
“Selanjutnya mereka sepakat memberikan duit senilai Rp 2 juta ke RF,” ujar Martuani dalam keterangannya, Rabu (8/1/2019).
Menurut Martuani semua bermula pada Kamis (28/11). Saat itu, Jamaluddin masih bekerja. Zuraida mengundang Jefri dan Reza ke rumahnya. Zuraida menempatkan Jefri dan Reza di lantai 3 rumahnya di Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Kota Medan, menanti Jamaluddin pulang.
Di hari yang sama pada pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan air minum ke Jefri dan Reza. Pada saat itu Jamaluddin belum pulang dari kantornya. Satu jam kemudian, Jamaluddin pulang. Saat suaminya sedang beberes dan membersihkan badan, Zuraida naik ke lantai 3 mengecek kondisi Jefri dan Reza.
“Pada tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB, ZH (Zuraida) naik ke kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk ke JP (Jefri) dan RF (Reza) untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban,” ujar Martuani.
Martuani menyatakan, saat itu Jefri dan Reza mengintai Jamaluddin dan anak Jamaluddin yang berusia 7 tahun sedang tidur. Zuraida yang juga berada di kamar itu berada di tengah kasur antara Jamaluddin dan anaknya. Hingga kemudian ketiganya membunuh Jamaluddin di saat anak Jamaluddin sedang tidur.
Seusai pembunuhan, jasad Jamaluddin diangkat Zuraida, Jefri, dan Reza ke mobil Toyota Land Cruiser Prado dan ditempatkan di bangku tengah. Sebelum dibuang, jasad Jamaluddin dipakaikan baju olahraga PN Medan. (ik)
Discussion about this post