KALAMANTHANA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (8/1/2020) siang.
“Iya siang tadi di KPU,” ucap Wakil Ketua Komisi KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Namun, belum diketahui siapa komisioner KPU yang ditangkap tersebut. “Besok pagi ekspose,” kata Lili.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan pihaknya telah melakukan OTT. “Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” kata Firli.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Informasi yang beredar salah satu anggota DPR RI juga diamankan dalam OTT tersebut. “Tapi apakah ada anggota DPR yang juga diamankan saya belum dapat informasi,” ungkap Kiomisioner KPK, Alexander Marwata.
Alexander mengatakan gelar perkara baru akan dilangsungkan pada Kamis (9/1).
“Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyelidik/penyidik. Ekspose direncanakan besok pukul 11.00 WIB,” tambah Alexander.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. (ik)
Discussion about this post