KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, mempertanyakan pengerjaan proyek pembangunan gedung alat kelengkapan dewan yang ada di kawasan kantor DPRD setempat.
Pasalnya, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung alat kelengkapan dewan tersebut pada, Rabu (8/1/2020) kemarin, Ardiansah bersama Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, mendapati masih adanya kegiatan proyek di gedung itu sementara masa tahun anggaran 2019 telah berakhir.
“Ini kan anggarannya di Sekretariat DPRD, yang saya pertanyakan sampai hari ini kok masih bekerja dan masih belum selesai pekerjaannya, padahal tahun anggaran 2019 sudah berakhir,” katanya.
Legislator asal Partai Golkar ini pun mengaku tidak mengetahui siapa kontraktor atau perusahaan yang mengerjakan pembangunan tahap dua gedung alat kelengkapan dewan tersebut.
“Saya tidak tahu siapa kontraktornya dan perusahaannya apa, karena memang tidak pernah diberitahukan kepada saya,” ujarnya yang juga didampingi Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Rahmad Jainudin dan Ketua Komisi I Bardiansah.
Ardiansah menyebutkan pihaknya sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, sebelumnya sudah sempat berkomunikasi dengan Sekretaris DPRD Kapuas.
“Setelah saya dilantik jadi ketua DPRD, saya sudah saya sampaikan ke Sekwannya saya minta untuk jangan melelangkan proyek ini lagi, kalau akhirnya seperti ini tidak mampu bekerja tepat waktu,” ucapnya.
Berkaitan dengan hasil pengecekan pembangunan gedung berlantai dua tersebut, Ardiansah menilai masih belum rampung sepenuhnya, atau tidak selesai tepat waktu.
“Kami lihat pekerjaan sampai hari ini masih 90 persen saja pertanggal hari ini. Belum lagi pengadaannya. Harusnya kita terima ini sudah akhir Desember 2019 lalu,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post