KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dalam upaya membangun satu data kependudukan yang sinkronisasi antara data dari Dukcapil Kemendagri yang teregistrasi sesuai dokumen kependudukan, dengan Badan Pusat Statitik (BPS) yang dilakukan secara survey melalui sensus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis membuat surat edaran bupati pulpis No. 470/03/DKISP/I/2020 tentang dukungan kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020 untuk menindaklanjuti dukungan Pemkab atas pelaksanaan sensus penduduk kepada semua Kepala Dinas, pimpinan BUMN/BUMD/Perusahaan swasta, camat, lurah dan kades serta demang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pulpis Edy Pratowo saat menerima kunjungan kepala BPS Pulpis Drs Ceptedy, Rabu (08/01/2020).
“Ya kita menerima kunjungan dari Kepala BPS beserta jajarannya untuk melaporkan pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Pebruari hingga 31 Maret 2020 secara online dan tanggal 01 hingga 31 Juli 2020,” katanya.
Edy yang didampingi Pj Sekda, Asisten I dan Kadis kominfo mengatakan data tersebut terkait dengan peningkatan kualitas manusia Indonesia, pembangunan yang merata dan berkeadilan mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan dan sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan.
“Data Kependudukan ini sangat penting untuk perencanaan guna memperkuat kebijakan yang direncanakan sehingga dapat dilaksanakan semua pihak secara terpadu,” ucapnya.
Dengan menggunakan metode kombinasi, sensus penduduk 2020 diharapkan menghasilkan data yang kridibel dan valid. Dapat menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk fertilitas, mortalitas, dan migrasi. serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator.
“Kita berharap semua Kepala Dinas, pimpinan BUMN/BUMD/Perusahaan swasta, camat, lurah dan kades serta demang mendukung sensus kependudukan 2020 ini,” tutupnya(ben)
Discussion about this post