KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Selihai-lihainya STN menyembunyikan rumah prostitusinya, sekali waktu akan ketahuan juga. Sialnya, dia terperdaya karena kali ini tamu anak buahnya adalah anggota polisi yang menyamar.
Begitulah peristiwa pengungkapan kasus prostitusi yang juga melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. STN, sang mucikari, kini harus berurusan dengan aparat Polres Seruyan.
Kapolres Seruyan, AKBP Agung Tri Widiantoro membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, praktik prostitusi yang dikelola STN ini berhasil diungkap karena Sat Reskrim Polres Seruyan mendapat informasi dari masyarakat adanya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
“Prostitusi di bawah umur itu terjadi di rumah STN Jalan Letjen S Parman, Desa Persil Raya Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan,” tambah dia di Kuala Pembuang, Senin (13/1/2020), seperti dilansir Antara.
Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Sat Reskrim melakukan penyelidikan menuju ke rumah tersangka, berpura-pura sebagai laki-laki hidung belang. Kemudian tersangka menghubungi salah satu PSK melalui telepon, namun tidak aktif.
Agung mengatakan tidak lama kemudian, AL, salah seorang anak buah STN, datang dan ditawarkan tersangka kepada anggota yang menyamar kemudian terjadi kesepakatan.
Kemudian anggota tersebut dan AL masuk ke kamar. Lalu anggota Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawa dua orang PSK ke Polres Seruyan guna dilakukan sidik Iebih lanjut. (ik)
Discussion about this post