KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Kepala Kejaksaan Barito Timur, Roy Rovalino Herudiansyah, mengatakan seleksi perangkat desa yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Barito Timur ditengarai dapat memicu kerawanan dan kemunculan tindak penyimpangan yang mengarah pada perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Saat ini Kejaksaan Barito Timur hanya sifatnya mengimbau kepada panitia seleksi serta kepada calon peserta yang mengikuti seleksi untuk tidak melakukan cara-cara yang praktis sehingga merugikan diri sendiri maupun orang banyak,” tegas Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kasi Intelijen Arief Zein N, di Tamiang Layang, Selasa (14/1/2020).
Lebih lanjut, kata Arif, kepada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan KKN atau apapun itu yang dikira menyalahi aturan dalam seleksi perangkat desa, untuk dapat melaporkan sesegera mungkin dengan cukup bukti yang kuat.
“Selanjutnya, pihaknya juga meminta agar panitia seleksi perangkat desa bersikap netral, transparan, jujur, serta menjauhkan dari tindak penyimpangan,” pintanya.
Berdasarkan pantauan sementara, katanya, kegiatan ini memungkinkan meningkatkan kerawanan melebihi ketika melaksanakan pilkades, pilbup, pilgub maupun pilpres.
Pada kesempatan itu, Arif juga mengajak semua elemen, khususnya tim seleksi, supaya melaksanakan seleksi perangkat desa dengan tata kelola yang baik dengan menghasikam sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan profesional dalam membangun desa ke depan. (tin)
Discussion about this post