KALAMANTHANA, Tamiang Layang – AS, salah seorang tersangka pelaku pemerkosaan terhadap Putri di Karusen Janang, Barito Timur, ternyata ditangkap di rumah pamannya di Benangin, Teweh Timur, Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Penangkapan terhadap AS (32), menurut Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendi melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheryanto, dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Info tersebut menyatakan AS sedang berada di Desa Benangin, Teweh Timur.
Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Dusun Tengah berangkat menuju Teweh Timur, Barito Utara, Rabu (15/1). Mereka pun langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Teweh Timur.
Setelah itu, kedua polsek ini menjalin kerja sama dan mengetahui keberadaan AS di rumah pamannya, Nuan. Langsung saja, anggota Polsek Dusun Tengah dan Polsek Teweh Timur mendatangi rumah tersebut.
Ternyata setelah sampai, memang benar terlapor AS berada di rumah pamannya. Tak sulit bagi aparat kepolisian mengamankannya. AS pun langsung dibawa ke Mapolsek Dusun Tengah.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di dua tempat kejadian perkara. Pertama di sebuah rumah di Desa Simpang Naneng, Kecamatan Karusen Janang, Barito Timur, Kalimantan Tengah. Lalu, ada pula korban juga digarap di dalam sebuah mobil Avanza dalam perjalanan ke Balawa, tepatnya di Desa Dayu, Karusen Janang.
Adapun dasar penangkapan para tersangka adalah Laporan Polisi Nomor: LP/39/XII/RES. 1.24/2019/Kalteng/Polres Bartim/Sek Dsn Tengah, tanggal 27 Desember 2019 dan Polisi Nomor: LP/02/I/RES. 1.24/2019/Kalteng/Polres Bartim/Sek Dsn Tengah, tanggal 13 Januari 2020. (tin)
Discussion about this post