KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Bupati Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat memimpin apel gabungan Korpri, Jumat (17/01/2020) di halaman Kantor Bupati Pulang Pisau, jalan Lintas Kalimantan.
Dalam apel itu, Edy mengingatkan seluruh satuan organisasi perangkat daerah atau SOPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau untuk meningkatkan kinerja kerja masing-masing.
“Kita berencana menerapkan Tunjangan kinerja (Tukin). Ini kita harapkan dapat memotivasi para ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar lebih semangat dan berinovasi dalam melaksanakan tugasnya,” ucapnya.
Edy juga mengatakan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar Kepala OPD dapat bertanggung jawab, mereview dan membina kinerja ASN di setiap OPD.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Pulpis mengharapkan sikap kedisplinan dan profesionalitas ASN sebagai pemantik guna pencapaian kinerja ASN tahun 2020 ini, serta sebagai upaya pelayanan yang optimal ke masyarakat
“Saya sudah sampaikan kepada pihak BPPKAD untuk benar-benar menghitung tunjangab dan penghasilan lain-lain untuk ASN di Pulpis supaya semangat bekerjanya sesuai dengan penghasilan semua,” katanya.
Ia juga menegaskan agar para kepala OPD menyempaikan dokumen sakit secara PDF yang disampaikan ke sekretariat Daerah Pulpis tepat waktu. Karena itu salah satu penilaian pelayanan Pemkab Pulpis di tahun 2020.
“Capaian kita di tahun 2019 sudah cukup baik. Seharusanya di tahun 2020 ini dapat kita tingkatkan, tentunya dengan dukungan semua pihak,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan perjanjian kerja yang dilakukan simbolis oleh DPUPR, BPPKAD dan Inspektorat kabupaten Pulang Pisau.(ben)
Discussion about this post