KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Akibat nyuri dengan membobol toko di sepuratan Jalan Ahmad Yani RT 03 Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, seorang penjual bubur bernama SB (24) diciduk polisi.
Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy melalui Kapolsek Dusun Timur Iptu Syaifullah dalam Press Conference di Mapolsek Dusun Timur, kamis (16/1/2020) mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian spesialis toko di Tamiang Layang dan menetapkan SB (24) sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Adapun kronologis dari pencurian yang dilakukan oleh tersangka SB (24) bermula pada tanggal 1 Januari 2020 sekitar Pukul 01.00 WIB, tersangka SB (24) melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yaitu masuk ke dalam toko Jasa Printing My Bestari melalui jendela belakang dan mencongkel pengait pengunci, kemudian mengambil handphone (HP) merek Samsung tipe J5 berwarna white gold, 2 buah Cas HP, 1 buah tabung gas ukuran 3 kilogram.
Lebih lanjut, kata Kapolsek, pada saat melakukan pencurian, tersangka juga sempat tiduran di tempat tidur korban, namun korban terjaga dari tidurnya sehingga tersangka melarikan diri lewat jendela dengan membawa barang curian, dan akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian senilai hampir Rp. 3 juta.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan olah TKP dan pengembangan kasus dan melakukan penyelidikan oleh Anggota Reskrim Polsek Dusun Timur, akhirnya Polisi berhasil mengungkap dan menangkap tersangka SB (24) yang kesehariannya berjualan bubur dekat Mapolsek Dusun Timur pada tanggal 14 Januari 2020 sekitar pukul 14.000 WIB di Jalan Ahmad Yani Tamiang Layang.
Atas perbuatan tersebut SB (24) disangkakan sdengan pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke 3e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, tegas Kapolsek.
Pada kesempatan itu Kapolsek yang belum lama bertugas di wilayah hukum Polres Barito Timur ini mengajak masyarakat Dusun Timur untuk sama-sama menjaga keamanan serta mempercayakan kepada polisi untuk penyelasaian kasus ini, ucapnya mantap. (tin)
Discussion about this post