KALAMANTHANA, Sanggau – Pukul 00.10 WIB, Sabtu (18/1) itu. Teriakan wanita itu membangunkan tetangganya. Api di rumah kontrakannya sudah mulai membesar.
Wanita itu adalah istri Iwan (35). Teriakannya kontan membangunkan warga sekitar. Beberapa warga terbangun dan langsung membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
Tetapi, api memang sulit dijinakkan. Api terus menjalar, membakar dua rumah kontrakan milik Ngajimin di Jalan Semboja Indah 3, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat itu.
Kapolsek Kapuas, AKP Sri Mulyono membenarkan kejadian kebakaran kontrakan milik Ngajimin itu. Dia menyebutkan, dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik alias korsleting.
Dua kontrakan itu sendiri didiami oleh dua keluarga, yakni Eko Wahyudi (27) dan Iwan (35). Saat kebakaran terjadi, kontrakan yang diguni Eko Wahyudi dalam keadaan tak berpenghuni. Eko saat itu sedang pergi bekerja ke Kabupaten Ketabang, sementara istrinya pulang kampung ke Kapuas Hulu.
Sedangkan kontrakan satunya, Iwan yang berprofesi sebagai servis elektronik pada saat kejadian sedang ngopi di warung depan dan tinggal istri dan anak dirumah.
“Api diketahui sekitar pukul 00.10 WIB oleh istri Iwan yang berteriak minta tolong kepada warga karena melihat api di rumah kontrakannya mulai membesar. Kemudian beberapa warga bangun dan membantu memadamkan api dengan alat seadanya, sambil menghubungi mobil pemadam kebakaran,” kata Sri Mulyono.
Kapolsek Kapuas itu mengatakan api berhasil dipadamkan setelah empat unit mobil pemadam kebakaran, BPBD dan Manggala Agni Kabupaten Sanggau, dikerahkan ke lokasi kejadian.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.40 WIB. Untuk kerugian masih belum bisa ditaksir,” tutupnya. (ik)
Discussion about this post