KALAMANTHANA, Muara Teweh – Enam sekawan penipu dengan cara gendam beraksi di Muara Teweh, Sabtu (11/1). Korban Suprihatin terpaksa harus merelakan perhiasan emas miliknya senilai Rp75 juta melayang ke tangan para penjahat. Empat dari antara pelaku adalah perempuan dan tiga orang sudah digulung polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Barut AKP Kristanto Situmeang membenarkan polisi menangkap empat orang pelaku gendam alias hipnotis asal Kalimantan Selatan karena telah menipu korban Suprihatin pada 11 Januari 2020 sekitar pukul 09.00 WIB di tangga Masjid Jami Abduraahman Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Melayu, Muara Teweh.
Para pelaku yakni FAR alias Aluh (48) warga Kelayan, Jan (52) warga Desa Bayu Irang RT 05, Bati-bati, SK alias Mama Oom (48) warga Kelurahan Sungai Andai, diback-up RUS alias Andut (55) warga Kelurahan Sungai Andut berkomplot menggasak harta korban. Khusus tersangka Andut, satu dari dua pria dalam komplotan gendam, kini ditahan dalam perkara penipuan di Polres Tabalong.
“Para tersangka ditangkap di empat tempat berbeda di Banjarmasin pada 18 Januari 2020,” kata Kristanto, Minggu (19/1/2020) malam.
Menurut Kristanto, para pelaku berjumlah enam orang telah melakukan pembujukan dengan cara tipu muslihat sehingga korban Suprihatin menyerahkan kalung emas putih platina seberat 15 gram, gelang emas 99 seberat 40 gram, gelang kaki emas 99 seberat 35 gram, dua buah cincin emas 42 seberat enam gram dan tiga gram.
Setelah melumpuhkan pelaku gendam ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kartu ATM BRI;
minyak rambut merk Gatsby, sebotolair mineral merk Prof, uang Rp. 3,7 juta, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol DA 6754 BBZ, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih Nopol DA 6285 YB, dan dua
helm. Para tersangka dibidik dengan pasal 378 KUH Pidana. (mel)
Discussion about this post