KALAMANTHANA,Tamiang Layang – Truk pengangkut batu bara ilegal masih lalu lalang di sejumlah desa. Padahal, warga sudah memprotes dan melakukan aksi. Apa kata Kepala Desa Puri, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur?
Iwan Sudarmaji, sang kepala desa, mengungkapkan kekecewaannya. Sebab, jalan tersebut adalah jalan irigasi pertanian yang diperuntukkan bagi warga menjalankan aktivitas sehari-hari. Bukan untuk truk tambang bertonase tinggi.
“Ini malah dipakai untuk mengangkut batu bara yang tak jelas asal-usulnya,” kecam Iwan kepada KALAMANTHANA, Rabu (22/1/2020).
Sebagai bentuk dukungan bagi warga Ampah yang menolak adanya angkutan batu bara ilegal, dirinya meskipun bukan warga Ampah, juga ikut melakukan penghadangan dump truck batu bara itu tadi malam.
Berdasarkan pantauan KALAMANTHANA, Rabu (22/1/2020) meskipun malam tadi didemo, puluhan dump truck yang mengangkut batu bara masih melintasi jalan irigasi pertanian, yang peruntukan bukan untuk tambang, tetapi untuk jalan warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
“Kami selaku warga sangat prihatin dan kecewa karena karena jalan saluran irigasi yang baru saja selesai dibangun oleh Dinas PUPR Kalimantan Tengah kondisinya mengalami rusak parah akibat dilewati puluhan angkutan batu bara dari desa Muara Awang yang diduga ilegal,” tegas Raran, warga Ampah yang juga anggota DPRD Barito Timur ketika dikonfirmasi via telepon, Rabu (22/1/2020) .
Menurut Raran, semestinya pemerintah melalui instansi segera mengambil langkah strategis untuk menangani masalah ini, sebelum kondisi jalan semakin parah dan dapat memicu kemarahan warga Ampah dan sekitar.
Malam sebelumnya, sejumlah warga melakukan aksi menyetop aktivitas hauling. Ketua LSM Lakaskar Nusantara cabang Kabupaten Barito Timur, Bernando Wander menjelaskan, penyetopan aktivitas hauling bukan tanpa alasan.
Bernando menejaskan, dasar penahanan aktivitas karena adanya laporan warga yang merasa keberatan karena jalan saluran irigasi yang baru saja selesai dibangun pemerintah yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalteng mengalami rusak berat. Selain itu jalan irigasi fungsinya jelas jalan saluran untuk masyarakat, khususnya para petani di wilayah Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah,bukan untuk jalan tambang. (tin)
Discussion about this post