KALAMANTHANA, Muara Teweh – Para honorer dilingkup Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah, tak perlu galau. Pemerintah setempat terus berupaya meningkatkan status mereka, bukan memutus pekerjaan.
Kepala Bidang Formasi, Mutasi, Pensiun, dan INKA Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Barut Ira Rakhmadi menyatakan hal tersebut, Senin (27/1/2020), ketika ditanya tentang wacana penghapusan tenaga honorer dan tenaga kontrak. “Tak ada rencana pemberhentian honorer maupun tenaga kontrak,” tegas Ira.
Menurut Ira, para honorer dan tenaga kontrak justru akan ditingkatkan statusnya menjadi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Peningkatan status tersebut menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang besaran gaji mereka. “PPPK setara dengan PNS, hanya tidak mendapatkan hak pensiun,” tukas Ira.
Saat ini di Kabupaten Barut terdapat 28 orang tenaga honorer berstatus K2 bahkan telah lulus menjadi PPPK sejak tahun 2018. Mereka lulus lewat proses tes. “Saat ada pengangkatan honorer menjadi PPPK, tentu 28 orang ini duluan dari teman-temannya. Pengangkatan menjadi PNS dan PPPK melalui tes, karena tahun 2024 sudah zero honorer,” ucap Ira.
Kepala Bagian Pengembangan SDM BKPSDM Abdul Wahid mengatakan, total jumlah honorer dan tenaga kontrak di Barut sekitar 1.025 orang. Sesuai dengan UU Nomor 5/2014 tentang ASN, status kepegawaian yang ada hanya PNS dan PPPK. “Masalahnya pada pembayaran gaji PPPK. Pusat maunya daerah yang menanggung. Sebaliknya dana daerah terbatas, sehingga berharap ada tambahan melalui DAU. Honorer tidak akan diberhentikan, tetapi dipastikan statusnya,” ucap Wahid.(mel)
Discussion about this post