KALAMANTHANA, Purukcahu – Bantuan dana pendidikan kuliah untuk 1.242 orang warga Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, tahun 2019 terpaksa harus mengalami pemotongan. Dari Rp10 juta, yang bisa disalurkan hanya Rp7,5 juta. Kenapa?
Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya, Lampung, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Bantuan pendidikan tinggi yang awalnya direncanakan Rp10 juta setiap tahunnya kepada 1.242 orang, harus mengalami pemotongan sehingga menjadi Rp7,5 juta saja.
“Memang ada pemotongan karena kekurangan anggaran. Harapan saya, nantinya bantuan ini bisa dimanfaatkan dan digunakan dengan baik dan benar untuk kebutuhan melanjutkan sekolahnya di bangku perkuliahan,” ujarnya di Purukcahu, Selasa (28/1/2020).
Menurut Lampung, dana yang tersedia pada saat itu hanya sebanyak Rp12,3 miliar dari yang seharusnya Rp12,5 miliar. “Sehingga pemerintah daerah mengambil jalan keluar mahasiswa yang mulai masuk tahun 2015 yang dipotong Rp2,5 juta per orang, sedangkan sisanya tetap menerima Rp10 juta per orang,” tutur Lampung.
Terakhir, Lampung mengatakan, untuk tahun anggaran 2020 ini semua mahasiswa yang terdaftar mendapat bantuan kuliah, yakni 1.242 orang, akan menerima Rp10 juta per orang. Ihwal kekurangan anggaran tahun 2019 lalu, Disdikbud Mura tidak bisa memberi kepastian apakah diganti atau tidak. (dg)
Discussion about this post