KALAMANTHANA, Pontianak – Pengusaha Bun Si Fat menjadi orang pertama yang dijatuhi vonis dalam kasus dugaan suap terkait proyek yang antara lain melibatkan Bupati Bengkayang Nonaktif, Suryadman Gidot. Dia dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan.
Vonis tersebut lebih rendah enam bulan dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum dari KPK. Jaksa sebelumnya menuntut Bun Si Fat dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
“Vonis tersebut dikurangi masa tahanan,” ujar Ketua Majelis Hkim PN Tipikor Pontianak, Prayitno Iman Santoso saat membacakan vonis, Selasa (28/1/2020). Selain itu, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp50 juta subsidair kurungan satu bulan.
PN Tipikor Pontianak, Selasa( 28/1), seperti diwartakan Antara, dijadwalkan akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan vonis juga kepada tiga terdakwa lainnya, yakni Rodi, Yosef alias Ateng, dan Pandus.
Setelah mendengar vonis tersebut majelis hakim mempersilakan terpidana untuk berkonsultasi dengan pihak penasihat hukumnya, lalu dia menerima putusan vonis tersebut.
Penasihat terpidana Bun Si Fat, Rahim Key menyatakan, kliennya menerima putusan atau vonis dari majelis hakim PN Tipikor Pontianak tersebut.
“Dalam hal ini klien kami mengakui kesalahannya sehingga menerima vonis yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim. Dalam hal ini, kami tidak akan banding,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Feby D menyatakan bahwa berbagai fakta dugaan korupsi atau suap terkait dengan proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Bengkayang, Kalbar 2019, mulai terungkap di persidangan PN Tipikor Pontianak.
“Fakta di persidangan mulai terungkap kalau tersangka SG (Bupati Bengkayang nonaktif) minta disiapkan uang sekitar Rp1 miliar kepada Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang,” ujarnya.
Kemudian, ada juga janji dari SG terhadap kedua kadis tersebut, apabila berhasil mengumpulkan uang sebesar itu, keduanya akan dapat tambahan dari APBD Perubahan 2019.
“Untuk Dinas PUPR Bengkayang sebesar Rp7,5 miliar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang sebesar Rp6 miliar,” katanya. (ik)
Discussion about this post