KALAMANTHANA, Palangka Raya – Nasib tragis dialami Yuliana (27 tahun), warga Jalan Mendawai, Palangka Raya. Tahanan Polda Kalimantan Tengah dalam kasus dugaan human trafficking (perdagangan orang) itu meninggal dunia setelah jatuh dan terbentur di sel Polres Palangka Raya, Selasa (28/1) petang.
Informasi terhimpun menyebutkan, peristiwa itu berawal ketika Yuliana yang tertidur coba dibangunkan rekannya sesama tahanan penghuni sel khusus wanita sekitar pukul 16.55 WIB. Dia dibangunkan untuk bersiap salat magrib.
Setelah terjaga, Yuliana mencoba turun dari bale beton tempatnya berbaring. Nahas bagi korban, dia terpeleset dan jatuh dengan posisi kepala bagian belakang menghantam beton bale.
Peristiwa itu membuat Yuliana kejang dan mengeluarkan darah dari hidung. Rekannya yang panik melihat kondisi Yuliana lantas berteriak meminta pertolongan.
Petugas penjagaan dan piket SPKT kemudian datang dan membawa Yuliana ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. Sayangnya, nyawa korban tetap tidak dapat tertolong lagi. Dia menghembuskan napas terakhir tak lama setelah mendapat pertolongan medis.
Insiden meninggalnya tahanan ini kini ditangani Satreskrim Polres Palangka Raya dan Ditkrimum Polda. Saat ini petugas masih mengumpulkan keterangan dari saksi yang juga teman sekamar korban di sel tahanan Polres.
Kepala Sub Dit Jatanras Ditkrimum Polda Kalteng, Kompol Sajarod, kepada wartawan, di RSUD Doris Sylvanus membenarkan peristiwa meninggalnya tahanan tersebut. Dijelaskan Sajarod, Yuliana merupakan tahanan Ditkrimum Polda Kalteng yang dititipkan ke Polres Palangka Raya.
“Korban sengaja dipisah ke sel tahanan Polresta untuk memudahkan penyidik dari Reknata Polda melakukan pemeriksaan terkait kasus yang sedang dijalaninya,” ujar Sajarod.
Yuliana diamankan petugas kepolisian atas dugaan bagian dari sindikat perdagangan manusia, Desember 2019 lalu. Dia dan tersangka lainnya diduga membawa dua anak di bawah umur asal Palangka Raya untuk dipekerjakan di Bali. (sar)
Discussion about this post