KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) diminta untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terutama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah terkait himbauan yang dipasang oleh pihak Kesatuan Pengeloaan Hutan Produksi (KPHP) yang dianggap masyarakat mengandung makna bahwa membakar lahan itu diperbolehkan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Wakapolres Kompol Imam Riyadi usai menggelar kegiatan mediasi antara Pemkab Pulpis dan kelompok masyarakat, di Polres Pulpis, Selasa (28/01/2020) kemaren.
“Ya, kemaren kita menggelar Mediasi terkait himbauan yang dipasang oleh KPHP yang dianggap masyarakat mengandung makna bahwa membakar lahan itu diperbolehkan sedangkan himbauan melalui spanduk yang sering di pasang oleh pihak Kepolisian Resor Pulang Pisau membakar itu dilarang,” ucapnya.
Waka Polres Pulpis itu menyampaikan hasil mediasi hari itu disepakati yaitu pihak Pemkab Pulpis melalui intansi terkait siap melakukan koordinasi dengan Dishut Provinsi Kalteng untuk mengganti tulisan tersebut.
Hal itu sesuai dengan yang diminta oleh masyarakat, sehingga tidak menimbulkan multi tafsir terhadap himbauan yang disampaikan.
“Kami (Polres Pulpis) sudah meluruskan kepada masyarakat bahwa membakar hutan maupun lahan tidak boleh serta mediasi ini berakhir dengan damai karena sudah mencapai kesepakatan dari kedua pihak,” kata Kompol Imam.
Ia menambahkan kegiatan itu diadakan atas permintaan masyarakat kepada Kepolisian Resort Pulang Pisau guna memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga untuk meluruskan kesalah pahaman hal tersebut maka digelarlah mediasi.
“kagiatan itu dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat agar tidak salah prmahaman terkait larangan mambakar itu,” ucapnya.
Pada kesempatan mediasi tersebut Bupati Pulpis Edy Pratowo yang diwakili oleh Asisten bidang Pemerintahan didampingi BPBD Pulpis dan Dinas Lingkungan Hidup khususnya bidang Kehutanan.
Selain itu hadir juga Ahli Bahasa Indonesia dan sekelompok masyarakat Bumi Handep Hapakat yang dipimpin oleh Sendung Z. Nanyan selaku juru bicara.
Adapun isi himbauan tersebut yaitu, kelola api dengan bijak, lahan produktif, hutan hijau dan hidup sehat tanpa asap. (ben)
Discussion about this post