KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Untuk melakukan pemamntauan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang ada diwilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan TengahDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Kepala disnakertrans Pulpis Farisco J.S Ibat melalui Kabid Penempatan, Pelatihan, Produktifitas dan Transmigrasi, Rini Widigdo menegaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan pendataan ulang tenaga kerja ke PLTU tersebut.
“Kami sudah mendatangi PLTU Pulpis untuk menanyakan keberadaan TKA tersebut, dan dari hasil kunjungan itu tidak didapati adanya TKA disitu,” ujarnya.
Menurut dia, kunjungan ini merupakan bentuk respon cepat pihak Disnakertrans Pulpis dalam menanggapi isu serta keluhan dari masyarakat sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran dikalangan warga.
“Wajar saja mas, kalau warga masyarakat khawatir dengan adanya isu TKA itu, karena itu masih berkaitan dengan isu Virus Corona yang saat ini lagi heboh-hebohnya,” tambahnya.
Rini juga menambahkan, berdasarkan data hasil monitoring Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Pulpis tahun 2019, tercatat ada 5 orang TKA saja. Ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Kadisnakertrans, Farisco saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.
“TKA itu tersebar di 5 Perusahaan yang ada di Kabupaten Pulpis, yakni di PT. Kahayan Berseri, PT. Surya Cipta Perkasa, PT. Kalimantan Zirkon Industri, PT. Antang Sawit Perkasa dan PT. Global,” terang Rini.
Sementara itu, Aris Widodo selaku Kepala Bidang Administrasi PJB dalam kesempatan yang sama mengatakan, dirinya memastikan bahwa terhitung sejak tanggal 15 Mei 2017 sudah tidak ada lagi TKA di PLTU Pulpis.
“Saya cuma heran, darimana dapat informasi adanya TKA disini. Kalau dulu memang ada, tapi itukan waktu pembangunan sampai dengan pemeliharaan saja, setelah PLTU berfungsi ya mereka sudah enggak disini lagi,” singkatnya.(ben)
Discussion about this post