KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pengawasan orang tua terhadap anak yang memasuki usia pra remaja mesti ketat. Jika tidak, kejadian mencoreng nama keluarga yang akan terjadi.
Seperti yang menimpa empat bocah di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. K (14), Y (12), M (12), dan J (10) terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga mencuri velg motor greder senilai Rp3 juta.
Pencurian terjadi Sabtu (25/1) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah gudang di Jalan Pendreh. Pemilik gudang mengetahui ciri para bocah setelah membuka rekaman CCTV.
Dalam rekaman terlihat empat orang dengan menggunakan dua unit sepeda motor mengambil velg motor grader, tanpa seizin pelapor.
Para pelaku ditangkap Minggu (26/1) di Muara Teweh. Di hadapan polisi, keempatnya mengaku menjual velg motor greder seharga Rp125 ribu. Uang hasil penjualan telah habis digunakan untuk membeli pulsa kuota internet dan jajan.
Kepala Sat Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmorang membenarkan kejadian ini. Berhubung para pelaku masih di bawah umur, keempatnya menempuh proses diversi dengan pihak terkait. Melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2TP2A), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pendamping anak, serta pemanggilan orang tua.
Menurut Kristanto, empat anak itu hanya dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan yang ditandatangani orang tua, agar tidak mengulangi melakukan perbuatan pencurian.(mel)
Discussion about this post