KALAMANTHANA, Palangka Raya – Inilah akibat kalau rumah sering ditinggal. Pencuri bisa memanfaatkannya. Bahkan, CCTV pun tak membantu banyak karena ikut digondol maling.
Itulah yang dialami Meliasi (59), warga Jalan Menteng VIII Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Apratur sipil negara (ASN) itu harus merelakan harganya disatroni maling.
Tak jelas kapan maling masuk rumahnya yang termasuk besar itu. Yang pasti, Meliasi baru tahu setelah dia pulang dari menjalankan tugas di Kabupaten Katingan, pada Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 11.00 WIB itu. Dia melihat kondisi di dalam rumahnya sudah acak-acakan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kanit SPKT III Ipda Yudi Hartono menjelaskan, setelah menerima pengaduan, pihaknya bersama Unit Identifikasi dan Tim Resmob segera menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP.
Yudi menjelaskan, saat itu korban baru saja tiba di rumah. Ia mendapati pagar dan pintu rumah dalam keadaan terbuka serta terlihat bekas dirusak seseorang.
Menyadari hal tersebut, ia segera masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah, dia mendapati brankas miliknya yang berisi uang sebesar Rp10 juta, perhiasan dan surat-surat berharga sudah hilang.
Selanjutnya korban memeriksa rumah dan mengetahui bahwa barang lain seperti kamera CCTV, tas berisi jam, laptop merk Acer, kotak jam yang berisi aksesoris berharga, serta satu unit Samsung Galaxy Tab 10 juga telah raib.
“Korban menjelaskan bahwa rumah tersebut memang selalu kosong pada hari kerja karena dirinya berdinas di Kabupaten Katingan dan hanya pulang setiap akhir pekan. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materil hingga mencapai Rp250 juta,” pungkas Yudi. (ik)
Discussion about this post